Rencana untuk pembuatan Pelabuhan TUKS

 



RENCANA PEMBUATAN PELABUHAN TUKS

DATA-DATA RENCANA PELABUHAN

a.       Peta Topografi

Dari gambar di bawah terlihat bahwa lokasi rencana Pelabuhan yang dipilih/gunakan berada di sekitar Pelabuhan Merak dengan titik koordinat terpilih yaitu 5°56'27"S - 106°00'02"E

Gambar 1. Peta Topografi

 

b.      Data Angin

 

 

 

 

 

.

c.       Data Gelombang

Di Laut Jawa, gelombangnya disebabkan oleh angin dan arahnya bisa sangat bervariasi, khususnya pada bulan-bulan transisi (April dan akhir Oktober sampai Nopember) antara muson NW (dari Nopember sampai Maret) dan muson SE (antara Oktober dan Nopember). Di sepanjang tahun, ketinggian gelombang laut kurang dari 1 meter.

Karena kandidat situs pembangunan terminal kontainer menghadap ke pantai utara Pulau Jawa, kondisi gelombang umumnya berat selama musim muson NW. Dan gelombang antara N dan NW paling sering terjadi di bulan Januari.

Dalam setting gelombang yang digunakan untuk merencanakan dan mendesain studi ini, laju terjadinya gelombang pada tiap kandidat situs dan parameter gelombang desain diperkirakan dengan pemrosesan statistik dan dengan menganalisis transformasi gelombang. Data gelombang untuk analisis ini merupakan hasil dari hindcast (metode untuk menguji model matematis) dari studi JICA sebelumnya (2002 – 2003) dengan menggunakan metode SMB dan data angin dari 1997-2001 yang diamati di Stasiun Meteorologi Cengkareng milik BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika).

 

Tinggi Gelombang dan Arah Gelombang

Karena kisaran gelombang yang ditimbulkan oleh angin dan gelombang laut di Pulau Jawa relatif kecil, gelombang besar jarang terjadi.

Arah gelombang paling dominan adalah arah Barat dan laju kejadiannya 10.5 % sedangkan laju kejadian untuk arah lain kecil, bervariasi dari 1,6 sampai 4,1 %. Kawasan tersebut relatif tenang karena persentase kejadian gelombang yang tenang 68.5%, dan persentase kumulatif dari tinggi gelombang yang kurang dari 0,5 m dan 1,0 berturut-turut adalah 86,6% dan 96,9%.

 

d.      Data Pasang surut

Menurut Triatmodjo (1999) dengan mengetahui kondisi pasang surut suatu perairan maka kedalaman perairan tersebut akan diketahui sehingga dapat menentukan alur pelayaran kapal. Pengetahuan pasang surut juga dapat digunakan untuk kegiatan di pelabuhan, pembangunan bangunan pantai, serta pengembangan daerah pesisir.

Data pasang surut sangat dibutuhkan didaerah ini, selain untuk memperhatiakan kelangsungan pelabuhan, juga untuk menjaga agar kapal tidak karam ketika terjadi pasang tersurut sekalipun, maka sangat penting diadakan diadakannya studi tentang peramalan pasang surut di daerah tersebut sebagai data pendukung untuk pembangunan dan pengembangan wilayah Pelabuhan di Wilayah Merak.

Dalam Peramalan Pasang Surut terdapat 2 metode yang dapat digunakan yaitu Matlab dan MIKE 21 sedangkan untuk mengetahui komponennya dan tipe pasang surutnya menggunakan metode Admiralty. Metode MIKE 21 menghasilkan nilai MRE yang tidak terlalu besar yaitu sekitar 10 – 30 %.

a)      Analisis Menggunakan Metode Admiraty

Data dari hasil pengamatan di lapangan kemudian dihitung dan dianalisa dengan metode harmonik yaitu metode Admiralty. Analisa harmonik metode Admiralty adalah analisa pasang surut yang digunakan untuk menghitung dua konstanta harmonik yaitu amplitudo dan keterlambatan fase. Djaja (1989) dalam Ongkosongo dan Suyarso (1989) mengemukakan metode Admiralty dimana permukaan air laut rata-rata diperoleh dengan menghitung konstanta-konstanta pasut. Setelah didapatkan komponen-komponen pasang surut yaitu amplitudo dan harga keterlambatan fase, kemudian dihitung :

1.      MSL (Mean Sea Level) = A(S0)

2.      LLW (Lowest Low Water) = A(S0) – (A(M2) + A(K1) + A(O1) + A(P1) + A(K2))

3.      HHW (Highest High Water) = A(S0) + (A(M2) + A(K1) + A(O1) + A(P1) + A(K2))

4.       Tipe pasang (F) = A(K1) + A(O1) / A(M2) + A(S2)

b)      Peramalan Pasang Surut Menggunakan MIKE21

Proses analisa harmonik pasang surut diawali dengan merubah terlebih dahulu data pasang surut ke dalam satuan meter atau feet, kemudian data pasang diurutkan berdasarkan urutan waktu pengamatan menggunakan perangkat lunak Microsoft Excel. Setelah itu proses selanjutnya adalah memasukan data pasang surut dan koordinat titik pengamatan kedalam program MIKE21 kemudian menggunakan program tide prediction of height untuk peramalan pasang surutnya dan akan didapatkan hasil dari peramalan tersebut beserta komponen – komponennya.

c)      Peramalan Pasang Surut Menggunakan World Tides

Proses analisa harmonik pasang surut diawali dengan merubah terlebih dahulu data pasang surut ke dalam satuan meter atau feet, kemudian data pasang diurutkan berdasarkan urutan waktu pengamatan menggunakan perangkat lunak Microsoft Excel. Setelah itu proses selanjutnya adalah memasukan data pasang surut dan koordinat titik pengamatan kedalam program Least Square kemudian menggunakan program tide prediction of height untuk peramalan pasang surutnya dan akan didapatkan hasil dari peramalan tersebut beserta komponen – komponennya.

 

Hasil analisis data pasang surut dapat dilihat pada sebuah grafik dan tabel komponen- komponen pasang surut dibawah ini.


Gambar 3. Grafik Pasang Surut Pelabuhan Labuhan

 

 

S0

M2      S2

N2

K1     O1

M4

MS4

K2

P1

A cm

114

16     18,5

1,7

28     7,4

2,6

2,4

5

9

 

239     344

170

230     75

123

256

344

230

Tabel. 1. Nilai Komponen Pasang Surut Pelabuhan Labuhan

 

Berdasarkan gambar 3 dan tabel 1 diatas, pasang surut di Pelabuahn Labuhan Banten memiliki nilai Fromzhal sebesar 1.03, hal tersebut menyatakan bahwa tipe pasangsurut di perairan ini merupakan tipe pasang surut condong harian ganda, dengan nilai MSL (Mean Sea Level) sebesar 114 cm, HWL (High Water Level) sebesar 149 cm, dan LWL (Low Water Level) mencapai 50 cm.

 

Peramalan Pasang Surut Menggunakan World Tides

Berdasarkan hasil pengolahan data pasang surut di Pelabuhan Labuhan menggunakan WolrdTides maka dapat diketahui hasilnya mengunakan grafik dan tabel dibawah ini.

Gambar 4. Grafik Perwakilan Peramalan Pasang Surut Januari 2019

 

Bulan

 

 

HWL (Cm)

 

 

 

LWL(Cm)

 

 

2016

2017

2018

2019

2016

2017

2018

2019

Januari

153

154

152

158

49

52

44

56

Februari

160

162

151

157

41

43

42

52

Maret

169

171

170

171

20

22

19

21

April

167

168

172

167

18

20

10

12

Mei

154

155

158

159

21

22

20

18

Juni

147

148

149

147

35

45

33

29

Juli

148

159

154

146

52

54

50

44

Agustus

166

168

164

161

36

37

40

34

September

170

170

172

170

22

21

24

20

Oktober

169

169

167

173

16

18

18

17

November

156

158

152

157

22

19

28

18

Desember

149

150

149

149

50

30

40

36

Tabel 2. Niali HWL dan LWL peramal pasang surut dengan WorldTides pada

tahun 2017-2019


Gambar 5. Grafik Nilai HWL dan LWL Peramalan Pasang Surut Degan

WorldTides Pada Tahun 2017-2019

 

Peramalan Pasang Surut Menggunakan MIKE21

Berdasarkan  hasil  pengolahan data pasang surut di Pelabuhan Labuhan menggunakan MIKE21 maka dapat diketahui hasilnya mengunakan grafik dan tabel dibawah ini

Gambar 6. Grafik Perwakilan Peramalan Pasang Surut Januari 2019

 

Bulan

 

HWL (Cm)

 

 

LWL(Cm)

 

 

2017

2018

2019

2017

2018

2019

Januari

139,42

139,60

139,45

87,96

87,33

88,26

Februari

138,20

139,76

139,45

89,52

88,72

89,27

Maret

135,89

138,09

137,60

90,19

89,90

91,19

April

137,65

136,09

137,15

88,01

88,78

89,72

Mei

138,79

137,50

137,89

86,60

87,24

88,10

Juni

139,24

138,56

137,36

86,97

86,70

87,36

Juli

139,39

139,27

138,07

88,24

87,47

87,74

Agustus

138,27

139,51

138,92

89,96

88,73

88,86

September

136,12

138,12

137,24

92,71

90,82

90,92

Oktober

135,49

135,76

137,69

89,34

88,30

88,52

November

137,28

137,05

138,17

87,31

86,86

87,60

Desember

138,70

138,20

137,96

86,68

87,21

87,52

Tabel 3. Niali HWL dan LWL peramal pasang surut dengan WorldTides

pada tahun 2017-2019

 

e.       Data Peta Batimetri

f.        Data Sedimentasi

g.      Data Arus

Di laut Jawa yang terbuka, umumnya arus permukaan searah dengan arah angin muson. Dari Nopember sampai Maret arusnya ke arah ESE di Laut Jawa dengan kecepatan rata-rata 0,75 sampai 1,25 knot (0,4 sampai 0,6 m/detik). Antara Mei dan September arusnya ke arah WNW di Laut Jawa dengan kecepatan rata-rata 0.75 knot. Kecepatan maksimum biasanya kurang dari 2 knot tetapi pada saat tertentu yang jarang terjadi pada kedua muson, pernah tercatat 3 knot. Selama bulan April dan akhir Oktober sampai Nopember, yang merupakan bulan transisi muson NW dan SE, arusnya bervariasi.

h.      Data Tanah

Di masa lalu, banyak survei kondisi sub tanah yang dilakukan di Pelabuhan Merak oleh JICA dan/atau tim studi lainnya, seperti “Studi untuk Pembangunan Pelabuhan Metropolitan Jakarta Raya (studi JICA tahun 2002)”.

Menurut hasil survei di masa lalu, terlihat bahwa kondisi sub tanah digolongkan ke dalam tiga lapisan utama sebagai berikut;

·         Lapisan paling atas yang merupakan lapisan lembut dengan kisaran ketebalan sekitar 5 sampai 13 m, dan nilai-N nya sekitar 0

·         Lapisan kedua yang merupakan lapisan deposit yang terdiri atas abu vulkanik pada ketinggian tanah mendekati kisaran Mean Sea Level (MSL) atau Rata-rata Permukaan Laut dengan nilai-N sekitar 6.

·         Lapisan ketiga yang merupakan lapisan deposit yang terdiri atas abu vulkanik, pasir dan lumpur di ketinggian mendekati kisarab MSL -20 sampai -25 m dengan nilai-N sekitar 50 atau lebih.

 

i.        Data Kapal

Adapun jenis – jenis kapal yang digunakan untuk bongkar muat barang, yaitu :

1.      Kapal Tanker

Kapal ini memiliki sistem mutakhir untuk keselamatan para awaknya. Tangker digunakan untuk membawa zat cair dalam jumlah besar. Kategori kapal ini di antaranya yaitu pembawa gas alam, minyak, dan bahan kimia.

2.      Kapal container

Kapal kargo yang membawa container sebesar ukuran truk, dalam teknik yang disebut containerization. Ini adalah jenis paling umum pada moda transportasi barang komersil. Kebanyakan kapal kontainer digerakkan oleh mesin diesel, dan memiliki awak antara 10 dan 30 orang.Mereka umumnya memiliki blok akomodasi besar di buritan, di atas ruang mesin.

3.      Kapal Ro-Ro

Kapal ini digunakan untuk membawa berbagai kendaraan yang dirancang dengan built-in yang landai. Tujuan didesain seperti itu agar memudahkan bongkar muat kargo kendaraan tersebut.

4.      Kapal Kargo

Kapal ini digunakan untuk mengangkut kontainer dengan sistem containerization. Tehnik ini agar kontainer bisa dibongkar secara serentak dan kapal bisa cepat berlayar lagi.

5.      Kapal Bulk Carrier

Kapal ini dirancang untuk mengangkut kargo curah seperti semen, bijibijian, dan batu bara. Kapal Bulk Carrier mempunyai daya angkut yang ekstra besar.

6.      Kapal Pendingin (biasanya disebut Reefers)

Adalah kapal kargo biasanya digunakan untuk mengangkut komoditas yang mudah rusak yang membutuhkan temperatur terkendali. Umumnya berupa buah-buahan, daging, ikan, sayuran, produk susu dan bahan makanan lainnya.

7.      Kapal Tongkang

Adalah perahu datar, dibangun terutama untuk transportasi sungai dan kanal barang berat. Kebanyakan tongkang tidak mempunyai mesin baling-baling sendiri dan harus dipindahkan oleh kapal tugboat penarik atau towboats untuk mendorongnya.

 

Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) sesuai dengan undang undang yang berlaku bahwasanya adalah Suatu terminal yang terletak di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokok terminal tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) bertujuan untuk menunjang usaha atau kegiatan tertentu di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan. Dalam hal ini biasanya digunakan untuk menunjang usaha anak perusahaan sesuai dengan pokok yang sejenis dan pemasok bahan baku dan peralatan penunjang produksi untuk keperluan badan usaha yang bersangkutan.

Kegiatan tertentu tersebut antara lain

1.      Pertambangan

2.      Energi

3.      Kehutanan

4.      Pertanian

5.      Perikanan

6.      Industry

7.      pariwisata dok

8.      galangan kapal dan kegiatan lainnya yang dalam pelaksanaan kegiatan pokonya memerlukan fasilitas dermaga.

Pengolaan TUKS hanya dapat dilakukan atas dasar kerjasama dengan Penyelenggara Pelabuhan dan setelah memperoleh persetujuan pengelolaan dari :

1)      Direktur Jenderal, untuk TUKS yang berlokasi di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan utama dan pengumpul

2)      Gubernur, untuk TUKS yang berlokasi didalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan pengumpan regional

3)      Bupati/Walikota, untuk TUKS yang berlokasi di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan pengumpan lokal

 

Syarat-syarat Permohonan Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) adalah sebagai berikut:

1.      Surat Permohonan;

2.      Bukti Kerjasama dengan Penyelenggara Pelabuhan;

Bukti kerjasama berupa perjanjian kerjasama yang paling sedikit memuat :

1.    Kewajiban dan hak Penyelnggara Pelabuhan meliputi :

a)      Menyediakan dan memelihara penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur-pelayaran, dan jaringan jalan

b)      Menyediakan dan memelihara Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran.

c)       Menjamin keamanan dan ketertiban di TUKS.

d)      Menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di TUKS.

e)       Menjamin kelancaran arus barang.

f)        Mengatur dan mengawasi penggunaan perairan.

g)       Mengawasi penggunaan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan.

h)       Mengatur lalu lintas kapal keluar masuk TUKS melalui pemanduan kapal.

i)       Pengenaan tarif sesuai dengan peraturan perundang-undanngan.

2.     Kewajiban dan hak pengelola TUKS meliputi :

a)     Menyediakan dermaga untuk bertambat

b)    Menyediakan fasilitas naik turun penumpang dan atau kendaraan

c)     Menyediakan alat bongkar muat barang

d)    Mendapatkan jaminan kelancaran arus barang

e)     Mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran

3.     Data Perusahaan yang meliputi akta perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Izin Usaha Pokok lainnya;

4.      Izin USaha Pokok dari Instansi Terkait;

5.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

6.      Gambar tata letak TUKS skala yang memadai;

7.      Gambar Konstruksi Bangunan Pokok/Dermaga (denah, tampak dan potongan);

8.      Gambar Letak Lokasi TUKS dengan koordinat Geografis sesuai dengan peta laut;

9.      Bukti penguasaan Tanah;

10.  Ringkasan Rencana Kegiatan/Proposal TUKS;

Memuat :

a)     Maksud dan tujuan pengelolaan TUKS

b)    Prediksi jenis dan jumlah Bahan Baku yang digunakan

c)     Prediksi jenis dan jumlah peralatan penunjang Hasil Produksi

d)    Prediksi jenis dan jumlah Hasil Produksi

e)     Prediksi jenis, ukuran, dan jumlah kapal / tongkang yang akan digunakan

f)      Prediksi jangka waktu penggunaan TUKS

11. Rekomendasi dari Syahbandar pada Pelabuhan setempat;

Memuat :

a)      Dimensi kapal / tongkang yang digunakan sesuai dengan kondisi perairan dan fasilitas dermaga yang akan dibangun

b)      Kedalaman perairan yang dihitung dalam LWS

c)      Titik koordinat geografis lokasi TUKS paling sedikit pada 3 ( tiga ) titik

d)      Kegiatan pengoperasian TUKS tidak mengganggu kelancaran lalu lintas kapal dan operasional pelabuhan.

12.  Berita Acara Hasil Peninjauan Lokasi oleh Tim Teknis Terpadu;

13.  Studi Lingkungan Hidup Kepelabuhanan yang telah Disahkan oleh Pejabat Yang Berwenang;

 

Fasilitas dalam TUKS

TUKS berfungsi untuk menunjang kegiatan tertentu di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, oleh karena itu sebagian fasilitas di perairan dan daratan yang digunakan untuk operasi lalu lintas kapal dan barang disediakan oleh Penyelenggara Pelabuhan.

Kelengkapan dalam TUKS mencakup fasilitas pokok dan fasilitas penunjang yang terletak di wilayah perairan dan daratan sebagai berikut.

a)      Fasilitas pokok

1. Dermaga;

2. Lapangan penumpukan;

3. Gudang;

4. Peralatan bongkar muat;

5. Fasilitas penampungan limbah;

6. Fasilitas pemadam kebakaran;

7. Fasilitas tanggap darurat.

b)      Fasilitas penunjang

1. Ruangan kantor;

2. Instalasi air bersih, listrik, dan telekomunikasi;

3. Jaringan jalan; dan

4. Jaringan air limbah, drainase dan sampah

 

 

Komentar